Maroko akhirnya akan mengatur secara resmi dunia kripto, setelah bertahun-tahun ketidakpastian dan perdebatan hukum mengenai mata uang digital dan perdagangan di dalamnya.
Undang-undang baru nomor 42-25, yang keluar sebagai proyek resmi dari Kementerian Ekonomi dan Keuangan, hadir untuk memberikan kerangka hukum yang jelas dan tegas untuk sektor yang berkembang pesat ini di Maroko dan seluruh dunia.