#GENIUSActPass Undang-Undang GENIUS telah disetujui oleh Senat AS dengan suara 68-30, menandai langkah signifikan menuju pembentukan kerangka regulasi federal untuk stablecoin. Diperkenalkan oleh Senator Bill Hagerty dan disponsori bersama oleh Senator Tim Scott, Kirsten Gillibrand, dan Cynthia Lummis, undang-undang ini bertujuan untuk melindungi konsumen dan mendorong inovasi di ruang aset digital.
*Ketentuan Utama:*
- *Persyaratan Cadangan*: Penerbit stablecoin harus mempertahankan backing 1:1 dengan dolar AS atau aset likuid jangka pendek yang sangat likuid seperti obligasi Treasury.
- *Transparansi dan Pengungkapan*: Pernyataan bulanan dan pengungkapan publik diwajibkan untuk memastikan solvabilitas dan perlindungan konsumen.
- *Pengawasan Federal dan Negara Bagian*: Penerbit dengan kapitalisasi pasar lebih dari $10 miliar akan berada di bawah pengawasan federal, sementara penerbit yang lebih kecil dapat memilih regulasi berbasis negara bagian.
- *Larangan pada Stablecoin yang Menghasilkan Hasil*: Undang-undang ini melarang stablecoin yang mungkin bersaing dengan simpanan tradisional.
- *Pembatasan pada Stablecoin Asing*: Stablecoin yang diterbitkan di luar negeri akan menghadapi regulasi yang lebih ketat di pasar AS.
*Langkah Selanjutnya:*
- Undang-undang ini sekarang akan bergerak ke Dewan Perwakilan, di mana mungkin akan direkonsiliasi dengan Undang-Undang STABLE.
- Jika disetujui, Undang-Undang GENIUS akan menetapkan kerangka regulasi yang jelas untuk stablecoin, berpotensi mendorong pertumbuhan di pasar dan meningkatkan permintaan untuk obligasi Treasury AS.¹ ²
*Dampak:*
- Undang-Undang GENIUS dapat merevolusi industri stablecoin Amerika, memperkuat posisi kompetitif AS di pasar crypto global.
- Analis memprediksi pembelian sebesar $1,6 triliun dalam obligasi Treasury AS selama empat tahun, mengkonsolidasikan dominasi dolar dalam keuangan digital.³