Kota New York telah mengajukan gugatan federal terhadap Presiden Donald Trump dan pemerintahannya, meminta pengembalian lebih dari $80 juta dalam dana Badan Manajemen Darurat Federal (FEMA) yang direklamasi tanpa pemberitahuan sebelumnya. Dana tersebut awalnya dialokasikan untuk membantu kota dalam mengelola masuknya migran. Gugatan tersebut, yang diajukan di Distrik Selatan New York, menamai Presiden Trump, Sekretaris Keuangan Scott Bessent, dan Sekretaris Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem sebagai tergugat. Kota tersebut menuduh bahwa pemerintah federal menarik dana dari akun kasnya pada 11 Februari 2025, tanpa pemberitahuan sebelumnya atau proses administratif yang tepat, yang merupakan penyalahgunaan wewenang. Walikota Eric Adams menekankan bahwa gugatan ini bertujuan untuk memastikan kota menerima dana yang berhak diterimanya.