🇱🇰 Sri Lanka Menyetujui Undang-Undang Libur Pajak Kota Pelabuhan
Parlemen Sri Lanka menyetujui undang-undang baru Kota Pelabuhan yang memberikan libur pajak hingga 15 tahun bagi investasi miliaran dolar dan investasi besar, menggantikan insentif tanpa batas sebelumnya dan mengaitkan manfaat dengan ukuran investasi serta jumlah pekerjaan yang diciptakan.
Fakta Utama:
• Investor miliaran dolar sekarang memenuhi syarat untuk pembebasan pajak 15 tahun berdasarkan kriteria terstruktur.
• Investasi yang lebih kecil menerima durasi libur proporsional atau tingkat pajak yang lebih rendah.
• Perubahan ini bertujuan membuat insentif pajak berbasis aturan dan transparan sambil menarik modal asing.
Wawasan Ahli:
Dengan memperketat syarat libur pajak dan mengaitkannya dengan ambang batas investasi yang jelas, Sri Lanka berharap dapat meningkatkan investasi asing ke proyek Kota Pelabuhan sambil memperkuat disiplin fiskal.
#PortCity #TaxHoliday #FDI #BinanceSquare #WriteToEarnUpgrade $USDC