#USStablecoinBill Rancangan Undang-Undang Stablecoin AS, juga dikenal sebagai Undang-Undang Stablecoin Pembayaran Lummis-Gillibrand (S.4155), adalah sebuah undang-undang yang bertujuan untuk mengatur stablecoin di Amerika Serikat. Berikut adalah beberapa poin kunci tentang undang-undang ini ¹:
- *Tujuan*: Undang-undang ini fokus pada stablecoin pembayaran, yang merupakan aset digital yang dirancang untuk mempertahankan nilai stabil relatif terhadap mata uang fiat, seperti dolar AS.
- *Kerangka Regulasi*: Rancangan undang-undang yang diusulkan menguraikan kerangka regulasi bagi penerbit stablecoin, termasuk persyaratan untuk aset cadangan, pengungkapan, dan pengawasan.
- *Kemajuan Legislatif*: Undang-undang ini diperkenalkan di Kongres saat ini dan sedang dalam pertimbangan.
- *Ketentuan Kunci*:
- *Persyaratan Cadangan*: Undang-undang ini menentukan jenis aset yang harus dimiliki oleh penerbit stablecoin sebagai cadangan untuk mendukung koin mereka.
- *Persyaratan Pengungkapan*: Penerbit akan diwajibkan untuk memberikan pengungkapan yang transparan tentang aset cadangan mereka dan informasi relevan lainnya.
- *Pengawasan*: Undang-undang ini menguraikan peran lembaga regulasi, seperti Federal Reserve dan regulator keuangan negara bagian, dalam mengawasi penerbit stablecoin.
Secara keseluruhan, Undang-Undang Stablecoin Pembayaran Lummis-Gillibrand bertujuan untuk memberikan kejelasan dan stabilitas kepada pasar stablecoin di Amerika Serikat, sambil juga melindungi konsumen dan menjaga stabilitas keuangan.
$BTC