Pembaruan: Qatar secara resmi memperkenalkan kerangka hukum untuk aset digital.

Qatar baru-baru ini memperkenalkan kerangka hukum yang komprehensif untuk aset digital. Kerangka tersebut dirancang dan diimplementasikan oleh Pusat Keuangan Qatar (QFC) dan otoritas terkait serta mencakup ketentuan untuk pembuatan dan pengawasan aset digital, termasuk tokenisasi, pengakuan hukum atas hak kepemilikan dalam token dan aset terkait, serta pengaturan untuk transfer dan pertukarannya. Kerangka ini juga mencakup identifikasi hukum kontrak pintar.

Tujuan utama kerangka ini adalah untuk menciptakan ekosistem yang aman dan transparan untuk aset digital yang beroperasi sesuai dengan standar internasional dan praktik terbaik. Selain itu, kerangka ini telah dikembangkan dengan kerja sama dari sekelompok 37 organisasi domestik dan internasional dan merupakan bagian dari strategi keuangan ketiga Qatar dan tujuan pembangunan nasional Qatar 2030, yang mengupayakan transformasi digital di negara ini.

#sanor016CommUNITY

#Bitcoin $BTC