Mata uang “halal” adalah mata uang yang mematuhi hukum Islam, menghindari transaksi yang melibatkan riba (bunga) atau gharar (risiko tinggi). Berikut beberapa poin mengenai mata uang yang dapat dianggap halal:
1. Mata uang tradisional:
• Mata uang yang umum digunakan, seperti dolar, euro, dan yen, belum tentu halal atau haram, namun cara penggunaannya harus diperhitungkan. Jika digunakan dalam transaksi riba maka menjadi haram.
2. Mata uang digital:
• Bitcoin (BTC): Secara umum tidak dianggap haram, namun penggunaannya dalam transaksi terlarang harus dievaluasi.
• Ethereum (ETH): Seperti Bitcoin, dapat dianggap halal jika digunakan untuk tujuan yang sah.
• Mata uang yang sesuai syariah: seperti OneGram dan Kava, yang secara khusus dikembangkan agar sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, yang berarti mendukung model bisnis halal.
3. Berinvestasi pada aset halal:
• Mata uang yang dikaitkan dengan aset riil seperti emas atau aset real estate, karena jenis investasi ini dianggap lebih sesuai syariah.
4. Tinjauan para ahli:
• Sebaiknya selalu berkonsultasi dengan ahli hukum atau spesialis Syariah untuk memverifikasi keabsahan mata uang atau aset yang ingin Anda investasikan.
Secara umum memerlukan kajian yang komprehensif dan pemahaman yang mendalam terhadap prinsip-prinsip hukum Islam, dengan mempertimbangkan bagaimana mata uang tersebut digunakan dalam transaksi keuangan.