🌐 SEC Intensifkan Gugatan Ripple, Tegaskan Kembali Klaim Terhadap Penjualan XRP

Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah meningkatkan gugatannya terhadap Ripple, mengajukan Formulir C yang menuduh Ripple dan para eksekutifnya membantu dan bersekongkol dalam penjualan XRP ilegal. Ini menandai langkah penting lainnya dalam pertempuran yang sedang berlangsung, karena SEC berpendapat bahwa Ripple melanggar hukum dengan mendistribusikan XRP kepada orang dalam.

Dengan komunitas kripto yang memperdebatkan apakah SEC memenuhi tenggat waktu pengajuan yang penting, sengketa hukum ini tetap menjadi topik hangat. Beberapa orang mengatakan tenggat waktu telah lewat pada hari Jumat, sementara yang lain berpendapat bahwa tenggat waktu diperpanjang hingga hari Minggu. Sebelumnya, pengadilan AS telah memutuskan bahwa token XRP yang dijual di pasar sekunder bukanlah sekuritas, sebuah keputusan yang diajukan banding oleh SEC.

Ripple akan mengajukan banding silang pada tanggal 11 November, dan hasil dari kasus ini dapat memiliki implikasi besar bagi regulasi mata uang kripto dan aset digital.

Apa pendapat Anda tentang perkembangan terbaru? šŸ¤”#HukumKripto#Ripple#XRP#SEC #CryptoRegulation