Stablecoin terbesar di dunia, Tether (USDT), akan dihapus dari daftar di UE pada tanggal 30 Desember 2024, karena tidak mematuhi peraturan MiCa yang baru.
Kapitalisasi pasar Tether mencapai sekitar $139,7 miliar, sekitar 13% dari seluruh Franc Swiss yang ada dan lebih besar dari keseluruhan valuasi Nike atau UPS. Di Argentina, 80% dari semua kontraktor teknologi dibayar dalam USDT dan bagi investor institusional, USDT selalu menjadi 'mata uang' pilihan untuk menukar aset digital menjadi USD dengan aman dan cepat. Selain itu, Tether mengerdilkan pesaing langsungnya, Circle, yang stablecoinnya, USDC, berukuran 4x lebih kecil.
Oleh karena itu, USDT sangat besar. Jadi mengapa dilarang?
Peraturan Pasar Aset Kripto (MiCA), bertujuan untuk menghadirkan transparansi dan perlindungan konsumen yang lebih besar di pasar kripto. MiCA mengharuskan semua penerbit aset kripto, termasuk penyedia stablecoin seperti Tether, untuk mendapatkan lisensi yang sesuai untuk beroperasi di UE