Regulasi Pasar Aset Kripto (MiCA) adalah kerangka kerja komprehensif yang diperkenalkan oleh Uni Eropa (UE) untuk mengatur industri aset kripto di 27 negara anggotanya. Diberlakukan untuk menyeimbangkan inovasi dengan perlindungan konsumen dan stabilitas keuangan, MiCA menetapkan aturan yang seragam untuk aset kripto yang tidak dicakup oleh undang-undang keuangan UE yang ada, seperti regulasi sekuritas. Ini menjadi hukum pada Juni 2023, dengan ketentuan kunci tentang stablecoin yang berlaku mulai 30 Juni 2024, dan penerapan penuh dimulai pada 30 Desember 2024.

MiCA mendefinisikan aset kripto sebagai representasi digital dari nilai atau hak yang dapat dipindahkan dan disimpan melalui teknologi buku besar terdistribusi (misalnya, blockchain). Ini mengkategorikannya menjadi tiga jenis:

Token Terkait Aset (ARTs): Stablecoin yang terikat pada beberapa aset (misalnya, mata uang, komoditas) untuk mempertahankan nilai yang stabil.

Token E-Money (EMTs): Stablecoin yang dipatok pada satu mata uang fiat, berfungsi seperti uang digital.

Aset Kripto Lainnya: Termasuk token utilitas dan cryptocurrency seperti Bitcoin, meskipun aset yang sepenuhnya terdesentralisasi tanpa penerbit sebagian besar dikecualikan.

Ketentuan Kunci

Lisensi: Penyedia layanan aset kripto (CASPs)—seperti bursa, kustodian, dan platform perdagangan—harus memperoleh otorisasi dari regulator nasional di negara anggota UE, memungkinkan mereka untuk beroperasi di seluruh blok melalui sistem "paspor". Mereka harus memenuhi standar modal, tata kelola, dan keamanan siber.

Aturan Stablecoin: Penerbit ARTs dan EMTs menghadapi persyaratan ketat, termasuk memegang cadangan yang memadai, memastikan dapat ditebus, dan melarang pembayaran bunga. Stablecoin yang signifikan (berdasarkan penggunaan atau dampak pasar) diawasi oleh Otoritas Perbankan Eropa (EBA).

Transparansi: Penerbit yang menawarkan aset kripto kepada publik harus menerbitkan makalah putih yang terperinci yang menguraikan risiko, hak, dan rincian aset, mirip dengan prospektus tetapi dengan aturan prapengesahan yang lebih ringan.

Perlindungan Konsumen: CASPs harus bertindak demi kepentingan terbaik klien, melindungi aset, dan mematuhi aturan anti pencucian uang (AML) dan pembiayaan terorisme (CTF).

Penyalahgunaan Pasar: MiCA melarang perdagangan orang dalam, manipulasi pasar, dan pengungkapan yang tidak sah di pasar kripto.

Pengecualian: Instrumen keuangan (misalnya, token sekuritas berdasarkan MiFID II), mata uang digital bank sentral (CBDCs), dan layanan yang sepenuhnya terdesentralisasi tanpa perantara berada di luar cakupan MiCA. Token tidak dapat dipertukarkan (NFTs) umumnya dikecualikan kecuali jika terfragmentasi atau dapat dipertukarkan.

Implikasi

MiCA menyelaraskan regulasi di seluruh UE, menggantikan aturan nasional yang beragam dan menyederhanakan kepatuhan bagi bisnis. Ini meningkatkan kepercayaan investor dengan menangani risiko penipuan dan volatilitas, terutama dalam stablecoin, sambil mendorong inovasi dengan pedoman yang jelas. Secara global, ini dapat mempengaruhi yurisdiksi lain ("efek Brussel") sebagai model untuk regulasi kripto.

Di EEA, pelaksanaan MiCA berdampak pada platform seperti Binance, yang harus beradaptasi dengan mendukung stablecoin yang sesuai (misalnya, USDC, EURI) dan menghapus dari daftar stablecoin yang tidak sesuai (misalnya, USDT, FDUSD) dari perdagangan spot pada tenggat waktu seperti 31 Maret 2025. Pengguna mempertahankan opsi kustodi, tetapi perdagangan beralih ke alternatif yang diatur. Ini mencerminkan tujuan MiCA untuk memastikan stabilitas dan kepatuhan di pasar kripto UE.