#BTC #WhiteHouseCryptoSummit #USCcryptoreserve
Bitcoin (BTC) adalah mata uang digital terdesentralisasi yang diciptakan pada tahun 2008 oleh orang atau sekelompok orang yang tidak diketahui dengan nama samaran Satoshi Nakamoto. Ini beroperasi di jaringan peer-to-peer, yang berarti transaksi terjadi langsung antara pengguna tanpa memerlukan perantara seperti bank. Transaksi Bitcoin diamankan menggunakan teknologi blockchain, yang merupakan buku besar terdistribusi yang mencatat semua transaksi yang dilakukan dengan cryptocurrency.
Beberapa fitur kunci dari Bitcoin meliputi:
Desentralisasi: Bitcoin tidak dikendalikan oleh pemerintah atau otoritas pusat manapun.
Pasokan Terbatas: Hanya akan ada 21 juta bitcoin yang ada, yang dirancang untuk mencegah inflasi.
Blockchain: Transaksi Bitcoin diverifikasi dan dicatat pada buku besar publik yang disebut blockchain, yang memastikan transparansi dan keamanan.
Penambangan: Bitcoin menggunakan proses yang disebut penambangan, di mana penambang menggunakan kekuatan komputasi untuk memvalidasi transaksi dan menambahkannya ke blockchain. Penambang diberi imbalan dengan bitcoin yang baru dicetak untuk usaha mereka.
Volatilitas: Harga Bitcoin dikenal sangat fluktuatif, yang menarik baik investor maupun spekulan.
Bitcoin sering digunakan sebagai penyimpan nilai atau lindung nilai terhadap inflasi, meskipun juga merupakan aset populer untuk perdagangan dan spekulasi. Selama bertahun-tahun, Bitcoin telah mendapatkan perhatian utama, dengan semakin banyak bisnis dan individu mengadopsinya untuk pembayaran, investasi, dan layanan keuangan.