BTC
BTCUSDT
95,265.8
-0.12%
ETH
ETHUSDT
3,289.76
-0.22%
BNB
BNB
936.65
+0.70%

#$XRP

Amandemen Undang-Undang SBP Pakistan: Langkah Besar untuk Regulasi Kripto

Pemerintah Pakistan mendorong amandemen penting pada Undang-Undang Bank Negara Pakistan (SBP) untuk mengatur mata uang digital dan memperbarui kebijakan keuangan. Perubahan ini akan memungkinkan SBP untuk menerbitkan mata uang digital, mengelola uang fisik dan digital, serta meningkatkan inovasi keuangan.

Amandemen Kunci & Dampaknya

1. Peran SBP dalam Mata Uang Digital

SBP akan memiliki wewenang untuk menerbitkan dan mengatur mata uang digital.

Ketentuan hukum akan diperkenalkan untuk penerbitan mata uang digital untuk pertama kalinya.

Penerbitan mata uang digital yang tidak sah akan dikenakan sanksi.

2. Anak Perusahaan Pembayaran Digital Baru

SBP akan meluncurkan anak perusahaan untuk meningkatkan sistem pembayaran digital.

Ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas keuangan dan mempromosikan inovasi.

3. Mencabut Larangan Kewarganegaraan Ganda

Warga negara ganda akan diizinkan untuk memegang posisi teratas di SBP (gubernur, wakil gubernur, dan anggota dewan).

Perubahan ini bertujuan untuk menarik beragam keahlian dan kepemimpinan.

4. Peningkatan Tata Kelola SBP

Dewan SBP akan mendapatkan lebih banyak kendali atas persetujuan laporan keuangan.

Pedoman yang lebih jelas untuk pertemuan dewan akan meningkatkan pengambilan keputusan.

Amandemen ini menandai pergeseran dari sikap sebelumnya Pakistan terhadap mata uang kripto, menetapkan panggung untuk kerangka regulasi yang terstruktur yang dapat mendorong pertumbuhan keuangan dan inovasi digital.