🚨 Korea Selatan Menindak Bursa Crypto yang Tidak Terdaftar! 🚨
🇰🇷 Otoritas keuangan Korea Selatan semakin memperketat pengawasan terhadap bursa crypto asing yang beroperasi tanpa pendaftaran yang tepat! 🚫💰 Platform besar seperti BitMEX, KuCoin, CoinW, Bitunix, dan KCEX sedang dalam pengawasan karena secara ilegal menargetkan investor Korea.
🔍 Menurut The Korea Economic Daily, Unit Intelijen Keuangan (FIU) sedang mempertimbangkan blok akses dan sanksi ⚠️ terhadap bursa-bursa ini karena menjalankan situs web berbahasa Korea dan kampanye pemasaran tanpa persetujuan.
📜 Di bawah Undang-Undang Informasi Keuangan Spesifik Korea Selatan, semua platform crypto harus mendaftar dengan FIU untuk beroperasi secara legal. 🚦❌ Kegagalan untuk mematuhi dapat mengakibatkan sanksi pidana dan konsekuensi serius! 🚔⚖️
📉 Penindakan ini mengikuti langkah serupa pada tahun 2022, ketika 🇰🇷 regulator memblokir 16 bursa yang tidak terdaftar, memaksa banyak dari mereka keluar dari pasar Korea Selatan. 📵 Sekarang, jumlah perusahaan crypto terdaftar telah turun sebesar 26% 📊, dengan hanya 31 platform yang secara resmi disetujui yang tersisa.
🔮 Apa Selanjutnya? Investor di Korea Selatan harus tetap waspada 🧐 dan memastikan mereka menggunakan bursa yang mematuhi regulasi untuk menghindari gangguan! ⚡💡