#BinanceEarnYieldArena Menurut dokumen yang dikutip oleh ChainCatcher, SEC bertujuan untuk menyelaraskan perdagangan sekuritas aset digital dengan instrumen keuangan tradisional dengan menerapkan persyaratan pelaporan transaksi yang standar di bawah Undang-Undang Pertukaran Sekuritas.
Sorotan Utama Proposal Crypto 2.0 dari SEC:
Pelaporan Setara untuk Aset Digital
SEC akan mendorong perlakuan sekuritas aset digital seperti sekuritas tradisional, yang mengharuskan pelaporan transaksi yang tepat waktu untuk meningkatkan transparansi dan melindungi investor.
Pengawasan yang Lebih Ketat terhadap Transaksi Off-Chain
Fokus utama Crypto 2.0 adalah pada aktivitas perdagangan off-chain, seperti yang dilakukan secara over-the-counter (OTC) atau melalui platform terdesentralisasi, yang dianggap SEC sebagai berisiko tinggi dan kurang diatur.
Repositori Transaksi Aset Digital (DART)
Agensi telah mengusulkan inisiatif bersama dengan CFTC untuk meluncurkan dan mengawasi Repositori Transaksi Aset Digital (DART). Platform terpusat ini akan berfungsi sebagai sumber otoritatif untuk semua transaksi sekuritas aset digital, membantu regulator memantau aktivitas pasar dengan lebih efektif.