#BinanceEarnYieldArena Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) secara resmi telah memajukan inisiatif "SEC Crypto 2.0" dan menyerukan pembentukan Kelompok Kerja Kripto Presiden, menandakan dorongan yang diperbarui menuju pengawasan yang lebih ketat dan reformasi struktural di sektor aset digital.

Menurut dokumen yang dikutip oleh ChainCatcher, SEC bertujuan untuk menyelaraskan perdagangan sekuritas aset digital dengan instrumen keuangan tradisional dengan menerapkan persyaratan pelaporan transaksi yang distandarisasi di bawah Undang-Undang Bursa Sekuritas.

Sorotan Utama dari Proposal Crypto 2.0 SEC:

Pelaporan Setara untuk Aset Digital

SEC akan mendorong perlakuan sekuritas aset digital seperti sekuritas tradisional, yang mengharuskan pelaporan transaksi tepat waktu untuk meningkatkan transparansi.