#SECCrypto2.0 SECCrypto2.0
Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) memperkenalkan program "Crypto 2.0", sebuah perubahan signifikan dalam cara mereka mengatur cryptocurrency. Program ini bertujuan untuk mengembangkan kerangka regulasi yang komprehensif dan transparan untuk aset digital, mendorong inovasi serta perlindungan investor.
*Pembentukan Tim Tugas Crypto
Pada Januari 2025, mantan Ketua SEC yang menjabat sementara, Mark T. Uyeda, memulai Tim Tugas Crypto yang didedikasikan untuk memimpin gerakan Crypto 2.0. Komisioner Hester Peirce ditugaskan untuk memimpin tim tugas dengan tujuan berkolaborasi bersama staf SEC dan publik untuk merumuskan pedoman regulasi yang jelas, menyediakan jalur realistis untuk pendaftaran, dan menciptakan rejim pengungkapan yang masuk akal untuk aset crypto.
*Perkembangan Terbaru dan Dampak Industri
Sebagai bagian dari Crypto 2.0, SEC telah bertindak untuk memikirkan kembali kegiatan penegakan hukum mereka terhadap perusahaan crypto. Yang paling mencolok, SEC telah menghentikan kasus terhadap perusahaan seperti Coinbase dan Ripple Labs, menunjukkan perubahan menuju pemisahan garis kontrol regulasi dan de-eskalasi penegakan sebagai kebijakan. Ripple Labs, misalnya, menyelesaikan gugatan sipilnya dengan SEC dengan setuju untuk membayar denda yang dikurangi sebesar $50 juta tanpa pengakuan kesalahan.
Tindakan-tindakan ini mencerminkan niat SEC untuk memberikan lebih banyak panduan dan mendorong evolusi pasar cryptocurrency, sejalan dengan pendekatan umum administrasi saat ini untuk merombak kebijakan cryptocurrency.