#TariffsPause A "penangguhan tarif" umumnya mengacu pada penangguhan atau penundaan sementara dalam penerapan tarif baru atau yang sudah ada. Ini dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti negosiasi perdagangan yang sedang berlangsung, pertimbangan politik, atau faktor ekonomi.

Berdasarkan peristiwa terbaru:

* Amerika Serikat: Administrasi AS, di bawah Presiden Trump, baru-baru ini mengumumkan penangguhan 90 hari pada tarif tambahan di luar tarif dasar 10% untuk sebagian besar negara. Penangguhan ini, yang berlaku mulai 10 April 2025, tidak berlaku untuk China, di mana tarifnya meningkat menjadi 145%. Penangguhan ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan untuk negosiasi dengan mitra dagang yang telah berjanji untuk bernegosiasi tanpa membalas.

* Uni Eropa: Sebagai tanggapan terhadap penundaan tarif timbal balik AS, Uni Eropa juga mengumumkan penangguhan pada tindakan balasan yang direncanakan terhadap tarif AS pada impor baja dan aluminium. Penangguhan ini berlaku hingga 14 Juli 2025, memberikan ruang untuk negosiasi UE-AS.

Dampak Tarif dan Penangguhan:

* Ketidakpastian Ekonomi: Pengenaan dan potensi penghapusan atau penangguhan tarif menciptakan ketidakpastian yang signifikan bagi bisnis dan investor, membuat sulit untuk menilai biaya dan penjualan dengan andal. Ini dapat menyebabkan penundaan dalam pembelian dan pengurangan pengeluaran konsumen karena kekhawatiran tentang kenaikan harga dan stabilitas ekonomi.

* Volatilitas Pasar: Pengumuman mengenai tarif dan penangguhan dapat menyebabkan fluktuasi signifikan di pasar saham. Penangguhan terbaru oleh AS menyebabkan lonjakan indeks saham AS.

* Gangguan Rantai Pasokan: Tarif dapat mempengaruhi rantai pasokan global, mendorong perusahaan untuk mencari sumber alternatif atau rute baru untuk barang, yang berpotensi meningkatkan biaya dan ketidakefisienan.

* Inflasi: Tarif biasanya membuat barang impor lebih mahal, yang dapat menyebabkan harga yang lebih tinggi bagi konsumen dan berkontribusi pada inflasi.

* Balasan: Pengenaan tarif oleh satu negara sering kali menyebabkan tarif balasan dari mitra dagang yang terkena dampak, yang berpotensi meningkat menjadi sengketa perdagangan.

* Daya Tawar Negosiasi: Tarif dapat digunakan sebagai alat dalam perdagangan