š±Trump Mengusulkan Pembatasan Perjalanan Baru Menyasar 43 Negaraāā
Mantan Presiden Donald Trump berencana untuk memperkenalkan pembatasan perjalanan yang luas yang menargetkan 43 negara, dikelompokkan menjadi tiga tingkat berdasarkan risiko keamanan yang dianggap.
Daftar Merah (Larangan Penuh):
Larangan masuk lengkap akan berlaku untuk negara-negara seperti Afghanistan, Iran, Korea Utara, Suriah, dan negara lain yang dianggap berisiko tinggi.
Daftar Oranye (Akses Terbatas):
Negara-negara seperti Pakistan, Rusia, dan Myanmar akan menghadapi kontrol visa yang ketat, terutama untuk pelancong bisnis.
Daftar Kuning (Probasi):
22 negara akan diberikan tenggat waktu 60 hari untuk memperkuat protokol keamanan mereka atau menghadapi pembatasan yang lebih ketat.
Trump menegaskan bahwa langkah-langkah ini dirancang untuk melindungi AS dari terorisme, infiltrasi kriminal, dan eksploitasi celah imigrasi.
Sumber: New York Times
#USImmigration #TrumpPolicy #TravelBan2025 #NationalSecurity