🚨🇮🇩 NIGERIA #OFFICIALLY MENGKLASIFIKASIKAN BITCOIN DAN ASET DIGITAL SEBAGAI SURAT BERHARGA.
🔹Presiden Nigeria Tinubu #signed Hukum Investasi dan Sekuritas #Act 2025, mengakui Bitcoin dan aset digital lainnya sebagai surat berharga.
🔹SEC Nigeria mendapatkan wewenang untuk mengatur VASPs, DAOPs, dan DAEs.
🔹RUU ini juga menargetkan skema Ponzi, memberlakukan denda dan hukuman penjara bagi pelanggar.
🔹Langkah ini memberikan regulasi yang lebih jelas, memudahkan penyesuaian di masa depan seiring pertumbuhan industri.
Kerangka hukum pertama Nigeria untuk Bitcoin dapat membentuk masa depan regulasi aset digital di Afrika.
$BTC $ETH $XRP

XRP
1.3954
-0.04%