#DigitalAssetBill Rancangan Undang-Undang Aset Digital Pasangan Binance Coin dan Rancangan Undang-Undang Aset Digital: Pandangan 2025

Binance, salah satu bursa cryptocurrency terkemuka di dunia, menawarkan berbagai pilihan pasangan koin, memungkinkan pengguna untuk memperdagangkan aset digital seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan Binance Coin (BNB) terhadap berbagai fiat dan cryptocurrency. Pasangan ini sangat penting untuk likuiditas pasar dan penemuan harga di platform.

Dengan pengenalan Rancangan Undang-Undang Aset Digital pada awal 2025, lanskap regulasi untuk platform perdagangan seperti Binance mengalami perubahan besar. RUU ini bertujuan untuk memberikan kejelasan hukum untuk klasifikasi, penyimpanan, dan perpajakan aset digital. Ini mewajibkan transparansi yang lebih besar dalam transaksi kripto dan pengendalian yang lebih ketat pada protokol Kenali Pelanggan Anda (KYC) dan Pemberantasan Pencucian Uang (AML).