#DigitalAssetBill
📢 RUU Aset Digital 2025: Membentuk Masa Depan Regulasi Crypto 🔐🌍
Pemerintah di seluruh dunia semakin aktif mengatur ruang aset digital dengan langkah-langkah yang jelas dan berani. Di AS, Undang-Undang FIT21 telah disetujui oleh DPR, bertujuan untuk membagi kekuasaan regulasi antara SEC dan CFTC, menawarkan jalur hukum yang lebih transparan untuk bisnis crypto. Sementara itu, DIFC Dubai memperkenalkan Undang-Undang Aset Digital yang bersejarah yang mengakui crypto sebagai properti dan menetapkan aturan untuk kepemilikan dan transfer. Bahama memperbarui Undang-Undang DARE 2024, yang mencakup stablecoin dan layanan staking untuk perlindungan konsumen yang lebih baik. Di Pakistan, RUU Aset Virtual 2025 meletakkan dasar untuk integrasi blockchain dan potensi rupiah digital.
Perkembangan ini menandai pergeseran besar menuju inovasi yang bertanggung jawab dan standardisasi global di dunia crypto.
#CryptoLaw #BlockchainUpdate #DubaiCryptoLaw #PakistanCrypto 🔎💼📈


