#AirdropFinderGuide
DigitalAssetBill DigitalAssetBill Terdapat dua undang-undang yang berbeda terkait dengan ruang digital di Pakistan: "Undang-Undang Bangsa Digital Pakistan, 2025" dan "Undang-Undang Aset Virtual 2025".
Undang-Undang Bangsa Digital Pakistan, 2025
Undang-undang ini, yang juga disebut sebagai "Undang-Undang Aset Digital dll", berfokus pada transformasi Pakistan menjadi bangsa digital. Tujuan utamanya meliputi:
* Mempercepat pembangunan berkelanjutan.
* Meningkatkan penyampaian layanan publik.
* Memodernisasi tata kelola untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas.
* Mendirikan Rencana Induk Digital Nasional untuk menyelaraskan inisiatif digital di berbagai tingkatan pemerintah.
* Menekankan tata kelola data yang efektif untuk manajemen data yang aman dan bertanggung jawab.
* Memprioritaskan pengembangan infrastruktur publik digital dan lapisan pertukaran data untuk mendorong inovasi dan meningkatkan layanan publik sambil melindungi privasi warga.
* Menyediakan antarmuka yang aman bagi perusahaan swasta untuk mengakses layanan publik dan data sesuai kebutuhan, memastikan integritas data, privasi, dan aksesibilitas tanpa mengharuskan perusahaan swasta untuk membagikan data kepemilikan mereka.
* Memanfaatkan platform digital untuk meningkatkan kinerja, aksesibilitas, dan biaya efektivitas layanan publik, mendorong keterlibatan warga.
* Mempromosikan sistem digital yang saling beroperasi yang memungkinkan kolaborasi sektor publik dan swasta.
* Mengakui potensi teknologi digital untuk mendorong inovasi, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Undang-Undang Aset Virtual 2025
Undang-undang ini secara khusus membahas regulasi aset virtual, termasuk cryptocurrency dan teknologi blockchain. Aspek utama dari undang-undang ini meliputi:
* Mendirikan kerangka regulasi untuk penerbitan, perdagangan, dan pengelolaan aset virtual.
* Mengusulkan penciptaan Digital Rupee, yang dipatok pada Rupee Pakistan, di bawah pengawasan bank sentral.
* Merencanakan pendirian Zona Aset Virtual – area yang ditunjuk untuk perdagangan dan pengelolaan cryptocurrency – untuk memastikan stabilitas keuangan, melindungi