#DigitalAssetBill2025

Rancangan Undang-Undang Aset Digital merujuk pada legislasi yang diusulkan yang bertujuan untuk mengatur dan memperjelas status hukum aset digital, seperti mata uang kripto dan token yang tidak dapat dipertukarkan (NFT).

Rancangan undang-undang ini menunjukkan upaya untuk membawa kejelasan dan regulasi ke pasar aset digital, mendorong pertumbuhan, inovasi, dan perlindungan investor.