#USStablecoinBill
Rancangan *Undang-Undang Stablecoin AS* yang baru bertujuan untuk mengatur stablecoin yang terikat pada dolar, seperti USDT atau USDC, dengan mengharuskan dukungan penuh dalam bentuk uang tunai atau obligasi Treasury. Inisiatif ini dapat meningkatkan transparansi dan kepercayaan dalam ekosistem, tetapi juga memicu perdebatan: apakah ini akan membatasi inovasi dalam keuangan terdesentralisasi? Bagi para penerbit, memenuhi norma ini akan berarti biaya operasional yang lebih tinggi, yang dapat mengkonsolidasikan dominasi aktor yang sudah mapan. Di sisi lain, regulasi yang jelas dapat menarik investor institusional, mendorong adopsi massal. Namun, ada kekhawatiran bahwa kekakuan legislasi akan membunuh proyek-proyek yang sedang berkembang. Di pasar global, muncul juga pertanyaan: bagaimana ini akan mempengaruhi stablecoin yang bukan berasal dari Amerika Serikat? Ini adalah isu kritis untuk masa depan cryptocurrency.