#USHouseMarketStructureDraft Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat telah mengusulkan rancangan undang-undang baru yang bertujuan untuk membentuk kerangka pengaturan komprehensif bagi aset digital. Inisiatif ini, yang dibangun atas dasar RUU FIT21 sebelumnya, berupaya menjelaskan peran Komisi Sekuritas dan Perdagangan (SEC) serta Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) dalam mengawasi berbagai aset digital. Rancangan undang-undang ini mengusulkan mekanisme untuk menentukan apakah suatu aset digital harus diklasifikasikan sebagai sekuritas atau komoditas, sehingga memberikan pedoman yang lebih jelas bagi penerbit dan investor.

Axios

+2

DL News

+2

Axios

+2

Ketentuan Kunci Rancangan Undang-Undang:

Klarifikasi Pengaturan: Rancangan ini menguraikan kriteria untuk mengklasifikasikan aset digital, bertujuan untuk mengatasi ambiguitas yang telah lama ada di industri kripto.

Penyusunan Peraturan Bersama: Rancangan ini menetapkan bahwa SEC dan CFTC harus bekerja sama dalam menentukan aset digital dan menyusun peraturan bersama.