🚨🚨Mantan Presiden AS Donald Trump sedang mempertimbangkan larangan perjalanan baru yang menargetkan 43 negara, yang dibagi menjadi tiga kategori:

🔴 Daftar Merah (Larangan Total)

Warga dari 11 negara, termasuk Afghanistan, Kuba, Iran, Korea Utara, Suriah, dan Venezuela, akan menghadapi larangan total untuk memasuki Amerika Serikat.

🟠 Daftar Oranye (Akses Terbatas)

Pelancong dari 10 negara, seperti Pakistan, Rusia, Myanmar, dan Belarus, akan menghadapi pembatasan visa yang ketat, terutama yang mempengaruhi visa turis dan imigrasi.

🟡 Daftar Kuning (Peringatan)

Sekelompok 22 negara, termasuk Angola, Kamerun, dan Zimbabwe, akan diberi waktu 60 hari untuk meningkatkan langkah-langkah keamanan. Ketidakpatuhan dapat mengakibatkan pembatasan yang lebih ketat.

Kebijakan yang diusulkan, Perintah Eksekutif 14161, bertujuan untuk memperkuat keamanan nasional AS dengan membatasi masuknya dari negara-negara dengan proses penyaringan yang tidak memadai atau keterkaitan dengan terorisme. Pelaksanaannya telah ditunda, dan status akhirnya tetap tidak pasti.

Kritikus berpendapat bahwa larangan tersebut diskriminatif, sementara pendukung percaya bahwa hal itu melindungi warga negara Amerika.

$TRUMP $TRUMP

#USGovernment #TRUMP