"Undang-Undang Satu RUU Indah Besar," mencakup perubahan paling luas terhadap perlakuan pajak terhadap modal asing di AS dalam beberapa dekade di bawah ketentuan yang dikenal sebagai Bagian 899.

Bagian 899 akan menyasar entitas dari negara asing yang disebut "diskriminatif" yang memberlakukan pajak yang secara tidak proporsional mempengaruhi perusahaan AS.

Di bawah undang-undang pajak baru, AS akan membebankan pajak kepada investor dari negara-negara tersebut dengan meningkatkan pajak atas pendapatan AS sebesar 5 poin persentase setiap tahun, berpotensi membuat tarif pajak mencapai 20%.

#BigBeautifulBill