Otoritas Moneter Singapura (MAS) telah mengeluarkan arahan yang tegas kepada industri cryptocurrency lokal, mewajibkan semua penyedia aset digital yang tidak berlisensi untuk menghentikan operasi luar negeri mereka sebelum 30 Juni 2025, kecuali jika diizinkan secara sah berdasarkan Undang-Undang Layanan Keuangan dan Pasar (FSM) Singapura 2022.


Langkah regulasi ini bertujuan untuk memperkuat reputasi Singapura sebagai pusat keuangan yang terpercaya dan memastikan bahwa perusahaan lokal yang terlibat dalam aktivitas terkait kripto mempertahankan standar kepatuhan dan akuntabilitas tertinggi—bahkan saat beroperasi di luar batas negara.



Aturan Lisensi Baru untuk Operasi Kripto di Luar Negeri


Di bawah kerangka baru, setiap perusahaan kripto yang berbasis di Singapura yang menyediakan layanan token digital di luar negeri harus mengajukan permohonan untuk lisensi Penyedia Layanan Token Digital (DTSP) setelah ketentuan terkait dari Undang-Undang FSM mulai berlaku akhir bulan ini.

MAS menekankan bahwa tidak ada periode tenggang yang akan diberikan. Perusahaan telah memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan perubahan regulasi sejak undang-undang diberlakukan pada tahun 2022. Mereka yang gagal mematuhi harus menghentikan semua layanan token digital di luar negeri segera.

Ini berlaku tidak hanya untuk perusahaan tetapi juga untuk individu independen yang beroperasi di ruang kripto, tergantung pada sifat dan skala aktivitas mereka yang dilakukan dari dalam Singapura.



Pengecualian dan Lisensi yang Ada

Hanya perusahaan kripto yang sudah memiliki lisensi atau dibebaskan berdasarkan regulasi keuangan yang ada—seperti Undang-Undang Sekuritas dan Berjangka, Undang-Undang Penasihat Keuangan, atau Undang-Undang Layanan Pembayaran—yang akan dibebaskan dari pengajuan lisensi DTSP yang baru. Perusahaan-perusahaan ini sudah memenuhi persyaratan regulasi yang ketat dan dianggap mematuhi hukum keuangan Singapura.



Tujuan Regulasi: Menyeimbangkan Inovasi dan Manajemen Risiko


Dalam pernyataan resminya, MAS menegaskan kembali komitmennya untuk mendorong inovasi yang bertanggung jawab di ruang aset digital sambil melindungi konsumen dan stabilitas keuangan.


“Pendekatan ini mencapai keseimbangan antara mendorong inovasi dan melindungi konsumen,” pernyataan MAS. “Tujuan kami adalah menciptakan ekosistem token digital yang aman dan transparan yang melindungi pengguna dari penipuan, risiko sistemik, dan kejahatan finansial.”


Sebagai bagian dari upaya ini, DTSP yang memiliki lisensi akan dikenakan beberapa persyaratan kepatuhan yang ketat, termasuk:


Memiliki modal dasar minimum sebesar SGD 250.000 (~USD 185.000)

Melakukan prosedur uji tuntas pelanggan (CDD) yang kuat

Mematuhi Aturan Perjalanan Grup Tindakan Keuangan (FATF), yang mengharuskan berbagi informasi pelanggan selama transaksi

Mematuhi standar Manajemen Risiko Teknologi (TRM) Singapura, untuk memastikan keamanan operasional dan ketahanan siber

Langkah Penegakan dan Hukuman untuk Pelanggaran

Ketidakpatuhan akan mengakibatkan sanksi yang signifikan. Berdasarkan Pasal 137 Undang-Undang FSM, setiap entitas yang berbasis di Singapura yang ditemukan menjalankan layanan token digital tanpa lisensi dapat menghadapi:

  • Denda hingga SGD 250.000 (sekitar USD 200.000)

    Pemenjaraan hingga tiga tahun

    Keduanya, dalam kasus yang parah


MAS juga telah menyatakan bahwa mereka akan meningkatkan pengawasan dan menyelidiki upaya untuk menghindari regulasi, termasuk pengaturan bisnis yang disamarkan atau tidak langsung.



Lanskap dan Prospek Lisensi Saat Ini

Hingga saat ini, MAS telah memberikan 33 lisensi token pembayaran digital, termasuk kepada pemain utama seperti Coinbase dan Anchorage, yang telah memenuhi standar regulasi tinggi Singapura.

Langkah terbaru MAS ini adalah bagian dari upaya yang lebih luas untuk memerangi pencucian uang, pendanaan terorisme, dan arbitrase regulasi di sektor aset digital yang berkembang pesat.



Kesimpulan

Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, perusahaan kripto yang berbasis di Singapura harus mengambil langkah mendesak untuk memastikan kepatuhan atau berisiko ditutup dan dikenakan sanksi. Sikap jelas MAS menegaskan komitmen negara untuk menjadi ekosistem keuangan yang maju namun sangat diatur, menetapkan tolok ukur global untuk inovasi kripto yang bertanggung jawab.