#CryptoStocks GENIUS Act: Langkah Bersejarah Menuju Regulasi Stablecoin di AS.

Senat AS telah meloloskan GENIUS Act—singkatan dari Guaranteed Electronic USD Issuance and Safeguards Act—menandai tonggak penting dalam regulasi cryptocurrency. RUU ini menetapkan standar ketat bagi penerbit stablecoin, mengharuskan dukungan 1:1 dengan dolar AS atau aset Treasury, dan audit tahunan wajib untuk perusahaan dengan lebih dari $50 miliar yang beredar.

Ini juga memperkenalkan kontrol anti-pencucian uang (AML) yang kuat dan pengawasan yang lebih ketat terhadap stablecoin yang diterbitkan oleh asing. Para ahli mengatakan bahwa GENIUS Act dapat membuka jalan bagi lebih dari $2,5 triliun dalam aliran investasi institusional ke pasar crypto, terutama meningkatkan sektor-sektor seperti DeFi dan aset ter-tokenisasi.

Jika disetujui oleh Dewan dan ditandatangani menjadi undang-undang, tindakan ini akan melegitimasi stablecoin sebagai komponen inti dari sistem keuangan AS—berpotensi memicu kenaikan pasar crypto baru.