*Uni Eropa*: Uni Eropa telah mengeluarkan regulasi untuk mata uang digital yang dikenal sebagai MiCA, yang mengharuskan perusahaan yang menerbitkan atau memperdagangkan mata uang digital untuk mendapatkan lisensi.
- *Amerika Serikat*: Amerika Serikat sedang bekerja untuk mengatur mata uang digital, dan beberapa rancangan undang-undang telah diajukan untuk mengatur sektor ini.
- *Jepang*: Jepang mengakui mata uang digital sebagai mata uang yang sah, dan transaksi mata uang digital tunduk pada regulasi yang ketat.
$BTC #BTCbelow100k #ScalpingStrategy #NODEBinanceTGE $BTC

BTCUSDT
Perp
68,113.8
+0.68%