Regulasi Stablecoin Sudah Ada, Tapi Apa Selanjutnya untuk Adopsi?

Senat AS baru saja meloloskan Undang-Undang GENIUS, langkah bersejarah yang meletakkan dasar untuk kerangka stablecoin yang diatur secara federal. RUU ini memberlakukan cadangan USD penuh, audit yang sering, dan kepatuhan AML/KYC yang ketat, yang berarti dolar digital memasuki era pengawasan baru.

Ini adalah tonggak regulasi yang dapat membuka pintu untuk adopsi institusional, namun tidak tanpa kompromi.

#GENIUNActPass

Pada saat yang sama, J.P. Morgan telah mengambil sikap yang lebih terukur. #BTCWhaleMovement

Raksasa perbankan kini memperkirakan pasar stablecoin akan memuncak sekitar $500 miliar pada tahun 2028, memangkas proyeksi sebelumnya yang mencapai triliunan dolar. Bank tersebut berargumen bahwa meskipun stablecoin tetap penting dalam perdagangan, remitansi, dan DeFi, penggunaan mainstream yang lebih luas mungkin tetap sulit dicapai di bawah beban kepatuhan yang lebih ketat.

Di satu sisi, pengawasan membangun kepercayaan. Di sisi lain, ini menciptakan gesekan baru bagi proyek yang muncul dan pengguna yang tidak memiliki bank yang sering bergantung pada fleksibilitas keuangan terdesentralisasi.

Namun di balik spekulasi dan berita utama, era pertumbuhan tanpa kendali memberikan jalan menuju utilitas yang terukur.

Dalam semangat itu, beberapa platform sudah selaras dengan arah ini menawarkan pengguna pintu masuk yang aman ke pasar sambil menerima kenyataan regulasi.

Bagi mereka yang menjelajahi titik masuk, yang memenuhi syarat dasar untuk mendaftar, bagi mereka yang penasaran tentang bursa yang diatur (misalnya BingX) dan insentif yang mengutamakan pengguna, ini adalah jendela kecil yang patut dicatat tetapi 15.000 USDT untuk pemula.

Saat regulasi mulai membentuk babak berikutnya dalam crypto, pertanyaan bagi pengguna dan pembangun sama sekali bukan lagi apakah ruang ini akan berkembang, tetapi bagaimana Anda memilih untuk menjadi bagian darinya.