#TrumpTariffs
Presiden Trump telah meluncurkan tarif timbal balik baru yang agresif—berkisar antara 25% hingga 40%—yang menargetkan 14 negara, termasuk sekutu utama AS seperti Jepang dan Korea Selatan (25%), serta tarif tinggi pada negara-negara seperti Myanmar dan Laos (40%), Thailand dan Kamboja (~36%). Langkah-langkah ini, yang awalnya dijadwalkan berlaku pada 1 Agustus, ditunda dari batas waktu sebelumnya pada 9 Juli melalui perintah eksekutif baru.
Trump juga memperingatkan tentang tarif tambahan 10% pada negara mana pun yang sejajar dengan BRICS yang dianggapnya “anti-Amerika”.
Pengumuman ini mengguncang pasar keuangan—saham AS turun, yen jatuh, dan investor bergegas di tengah ketidakpastian global yang meningkat.