#SECETFApproval

Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) sedang memajukan aturan baru yang dapat berdampak signifikan pada proses persetujuan untuk dana yang diperdagangkan di bursa cryptocurrency spot (ETF), termasuk yang terkait dengan XRP. Aturan yang diusulkan ini bertujuan untuk menyederhanakan proses persetujuan, yang berpotensi mengurangi periode tunggu dari 240 hari menjadi hanya 75 hari dengan menerapkan kerangka kerja yang standar.

SEC juga telah mengeluarkan dokumen panduan sepanjang 12 halaman yang menjelaskan persyaratan pengungkapan untuk ETF crypto. Panduan ini menekankan transparansi terkait pengaturan kustodian, risiko, dan perbedaan lain yang spesifik untuk ETF crypto. Tujuannya adalah untuk meningkatkan perlindungan investor sambil mendukung inovasi dalam kelas aset crypto.

Perkembangan ini menunjukkan pergeseran dalam pendekatan SEC di bawah kepemimpinan saat ini, bergerak menuju lingkungan regulasi yang lebih terstruktur untuk aset digital. Meskipun aturan baru ini dapat memfasilitasi persetujuan yang lebih cepat untuk ETF crypto, aturan ini juga memperkenalkan standar regulasi yang lebih ketat, yang mungkin menciptakan hambatan tambahan untuk beberapa aplikasi ETF. Lanskap regulasi yang terus berkembang ini menekankan pentingnya keterlibatan yang berkelanjutan dan kejelasan dalam ruang aset digital.