$BTC 🤯🇺🇸
Bo Hines, salah satu tokoh yang berada di pusat kebijakan kripto Presiden AS Donald #TRUMP, mengumumkan minggu ini bahwa Amerika telah memasuki periode kritis dalam menegaskan kepemimpinannya di dunia cryptocurrency. Deklarasi resmi Dewan Perwakilan Rakyat pada 14-18 Juli sebagai "Minggu Kripto" melambangkan awal dari era baru ini.
Dalam perannya sebagai direktur eksekutif Dewan Aset Digital Gedung Putih, Hines menyatakan, "Minggu besar telah dimulai," dan mengungkapkan bahwa dua undang-undang besar untuk aset digital diharapkan disetujui oleh Dewan dan Senat minggu ini. Undang-undang ini, #GENIUS dan CLARITY, berisi regulasi paling signifikan untuk pasar kripto dalam sejarah AS.
🧠 Undang-Undang GENIUS: Peta Jalan untuk Stablecoin
Undang-Undang GENIUS (Standar Penerbitan dan Pemanfaatan Catatan Elektronik yang Dijamin) berfokus pada stablecoin. Tujuan utama undang-undang ini adalah untuk memastikan baik keamanan maupun mendorong pertumbuhan stablecoin yang didukung oleh dolar AS.
Apa yang Dibawa oleh GENIUS?
Persyaratan lisensi dan jaminan akan diperkenalkan untuk perusahaan yang menerbitkan stablecoin.
Dana pengguna akan diamankan melalui persyaratan cadangan.
Stablecoin yang didukung USD domestik akan diprioritaskan—insentif akan diberikan untuk bersaing dengan mata uang berbasis asing seperti Tether.
Kerangka regulasi yang berfokus pada stabilitas keuangan dan perlindungan konsumen akan ditetapkan.
Undang-undang ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum yang jelas mendukung proyek stablecoin berbasis AS seperti Circle, Paxos, dan PayPal USD. Ini juga dipandang sebagai langkah pertama yang dapat membuka jalan untuk transisi ke dolar digital.
⚖️ Undang-Undang CLARITY: Akhir Ketidakpastian Hukum di Pasar
Undang-Undang CLARITY (Akuntabilitas Hukum Cryptocurrency dan Transparansi Regulasi untuk Inovasi dan Kepercayaan) secara khusus menjelaskan klasifikasi cryptocurrency dan lembaga mana yang akan bertanggung jawab atas proyek mana.
Apa yang Akan Berubah dengan CLARITY?
CFTC (Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas) akan menjadi badan regulasi utama untuk pasar cryptocurrency.
SEC (Komisi Sekuritas dan Bursa) hanya akan menangani token yang