#StablecoinLaw

#StablecoinLaw Hukum stablecoin sedang muncul secara global seiring dengan upaya pemerintah untuk mengatur aset digital yang terikat pada mata uang tradisional. Hukum ini bertujuan untuk memastikan transparansi, keamanan, dan stabilitas keuangan sambil mendorong inovasi di ruang kripto. Unsur-unsur kunci biasanya mencakup persyaratan bagi penerbit stablecoin untuk memegang cadangan fiat yang setara, menjalani audit secara reguler, dan mempertahankan lisensi yang mirip dengan lembaga keuangan. Di AS, misalnya, undang-undang yang diusulkan seperti Stablecoin TRUST Act mewajibkan dukungan aset penuh dan pengawasan oleh regulator federal. Regulasi Pasar dalam Aset Kripto (MiCA) Uni Eropa juga mencakup ketentuan khusus untuk stablecoin, yang dikenal sebagai "token uang elektronik." Hukum-hukum ini membantu mencegah penipuan, melindungi pengguna, dan mengurangi risiko sistemik. Namun, pendekatan hukum global berbeda-beda, dengan beberapa negara mengadopsi stablecoin dan yang lainnya melarang atau membatasi penggunaannya. Seiring dengan pertumbuhan adopsi, harmonisasi standar internasional akan menjadi krusial untuk penggunaan lintas batas, membangun kepercayaan dan skalabilitas dalam ekonomi digital sambil menjaga dari penyalahgunaan dan ketidakstabilan.