#StablecoinLaw Amerika Serikat telah mengesahkan undang-undang stablecoin yang penting, yang dikenal sebagai Undang-Undang GENIUS, yang menetapkan kerangka regulasi federal untuk stablecoin. Berikut adalah yang perlu Anda ketahui ¹ ²:
- *Ketentuan Utama* ² ¹:
- *Persyaratan Cadangan*: Penerbit stablecoin harus mempertahankan cadangan 1:1 dalam aset likuid berkualitas tinggi seperti dolar AS atau Treasury jangka pendek.
- *Kelayakan Penerbit*: Hanya entitas yang diatur seperti bank, serikat kredit, atau lembaga keuangan non-bank yang berlisensi khusus yang dapat menerbitkan stablecoin.
- *Pencegahan Pencucian Uang (AML) dan Kenali Pelanggan Anda (KYC)*: Penerbit harus menerapkan protokol AML dan KYC yang ketat.
- *Pengungkapan*: Pengungkapan cadangan bulanan dan audit independen diperlukan untuk penerbit besar.
- *Dampak* ¹ ³:
- *Potensi Pertumbuhan*: Pasar stablecoin dapat tumbuh menjadi $2 triliun pada tahun 2028, menurut perkiraan bank Standard Chartered.
- *Permintaan yang Meningkat untuk T-Bills*: Penerbit stablecoin mungkin menjadi pembeli ketiga terbesar untuk surat berharga negara, yang berpotensi meningkatkan permintaan.