#StablecoinLaw Presiden Trump menandatanganinya pada 18 Juli, yang mengharuskan semua stablecoin pembayaran untuk didukung 100% dengan cadangan likuid (USD atau Treasury jangka pendek) dan tunduk pada pengungkapan publik bulanan serta audit independen .

Hanya penerbit yang disetujui—entitas yang terafiliasi bank atau non-bank yang mematuhi—yang dapat menerbitkan stablecoin. Penerbit asing juga harus mematuhi peraturan AS untuk beroperasi di sini .

Undang-undang ini mulai berlaku baik dalam 18 bulan atau 120 hari setelah peraturan final, dengan periode fase-in yang memberikan layanan aset digital tiga tahun untuk mematuhi .

Dampak pasar: Pasar kripto global melonjak di atas $4 triliun setelah penandatanganan, menandakan kepercayaan institusional dan konsumen yang diperbarui .