#StablecoinLaw شهد موضوع "Hukum Mata Uang Stabil" perkembangan penting baru-baru ini, di mana Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani pada hari Jumat, 18 Juli 2025, hukum "Mata Uang Stabil" yang dikenal sebagai "GENIUS Act". Hukum ini dianggap sebagai kerangka regulasi federal untuk mata uang stabil yang terikat pada dolar, dan memberlakukan persyaratan ketat seperti dukungan penuh dengan cadangan tunai, audit keuangan bulanan, dan kepatuhan terhadap undang-undang anti pencucian uang.
Hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan di pasar mata uang kripto, serta memfasilitasi pembayaran yang lebih cepat dan lebih murah. Pada saat yang sama, China mengesahkan dana tunai pertama untuk yuan digital stabil, mencerminkan minat global yang meningkat dalam mengatur aset digital ini. Sementara itu, di kawasan Arab, beberapa negara seperti Uni Emirat Arab berusaha mengembangkan kerangka regulasi untuk mata uang stabil.