#StablecoinLaw pada hari Jumat, Donald Trump menandatangani undang-undang pertama di Amerika Serikat yang menetapkan dasar federal untuk mengatur stablecoin. Ini adalah langkah penting, karena tidak ada undang-undang terkait cryptocurrency di tingkat nasional yang pernah mencapai tahap penandatanganan akhir. Kita berbicara tentang proyek "Genius" (Panduan dan Pendirian Inovasi Nasional untuk Amerika Serikat). Menurut undang-undang baru ini, semua stablecoin di Amerika Serikat harus sepenuhnya didukung oleh dolar atau aset likuid lainnya. Selain itu, audit tahunan yang wajib dilakukan pada penerbit yang memiliki kapitalisasi pasar lebih dari 50 miliar dolar.