#StablecoinLaw Hukum stablecoin mengacu pada kerangka regulasi yang mengatur penerbitan, penggunaan, dan pengelolaan stablecoin—cryptocurrency yang dirancang untuk mempertahankan nilai yang stabil dibandingkan dengan mata uang fiat atau aset lainnya. Seiring dengan meningkatnya popularitas stablecoin untuk potensi mereka dalam memfasilitasi transaksi dan menyediakan jembatan antara keuangan tradisional dan mata uang digital, pemerintah dan badan regulasi semakin fokus pada penetapan pedoman untuk memastikan perlindungan konsumen, stabilitas keuangan, dan kepatuhan terhadap pencucian uang. Pertimbangan kunci mencakup transparansi dalam cadangan, peran penerbit, dan dampak terhadap kebijakan moneter. Legislasi yang efektif bertujuan untuk menyeimbangkan inovasi dengan mitigasi risiko dalam lanskap keuangan yang terus berkembang.
Penafian: Berisi opini pihak ketiga. Bukan nasihat keuangan. Dapat berisi konten bersponsor.Baca S&K.