WASHINGTON, 18 Juli (Reuters) - Presiden AS Donald Trump pada hari Jumat menandatangani undang-undang untuk menciptakan rezim regulasi untuk cryptocurrency yang dipatok pada dolar yang dikenal sebagai stablecoin, sebuah tonggak yang dapat membuka jalan bagi aset digital untuk menjadi cara sehari-hari dalam melakukan pembayaran dan memindahkan uang.

#StablecoinLaw