#StablecoinLaw
🏛️ Apa itu Undang-Undang GENIUS?
Diumumkan dalam sesi Senat pada 17 Juni 2025 dengan suara mayoritas 68–30, kemudian disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada 17 Juli 2025 dengan suara 308–122.
Ditandatangani oleh presiden pada 18 Juli 2025.
Undang-undang ini memberlakukan persyaratan ketat untuk penerbitan stablecoin, antara lain: • Jaminan penuh 1:1 dengan aset likuid (Dolar/Surat Utang Jangka Pendek), • Audit cadangan bulanan, • Mematuhi aturan anti pencucian uang, • Larangan aset algoritmik, • Mencegah penerbitan bunga langsung dari penerbit.
⚙️ Tahapan pelaksanaan
Undang-undang ini akan mulai berlaku dalam waktu 18 bulan setelah penandatanganan atau dalam waktu 120 hari setelah penerbitan regulasi akhir, yaitu sebelum November 2026.
📌 Arahan promosi
Setelah ditandatangani, pasar menunjukkan respons positif: Para eksekutif senior seperti Coinbase, Kraken, dan Gemini menghadiri upacara penandatanganan, dan saham terkait mata uang digital mengalami volatilitas dan perbaikan.
Para kritikus menuduh adanya konflik kepentingan—terutama karena undang-undang ini tidak melarang keuntungan presiden atau keluarganya.
Pihak yang mungkin diuntungkan: Tether mungkin kehilangan pangsa pasarnya yang besar (~156 miliar dolar) karena persyaratan transparansi, sementara Circle mungkin mendapatkan keuntungan besar.