#StablecoinLaw **Hukum Stablecoin: Era Baru Regulasi Mata Uang Digital**

Hukum stablecoin merupakan langkah signifikan dalam regulasi mata uang digital, bertujuan untuk memastikan stabilitas keuangan dan perlindungan konsumen. Hukum ini fokus pada cryptocurrency yang dipatok—biasanya terikat pada mata uang fiat seperti dolar AS—dengan mewajibkan penerbit untuk mempertahankan cadangan yang transparan, menjalani audit, dan mematuhi standar lisensi yang ketat. Pemerintah di seluruh dunia sedang menyusun regulasi stablecoin untuk mengatasi risiko seperti penipuan, manipulasi pasar, dan kegagalan sistemik. Kerangka hukum yang jelas juga mendorong inovasi dengan melegitimasi stablecoin dalam sistem keuangan. Seiring dengan pertumbuhan adopsi, hukum stablecoin kemungkinan akan memainkan peran penting dalam menjembatani keuangan tradisional dengan ekonomi terdesentralisasi, memastikan keamanan tanpa menghambat kemajuan teknologi.