#StablecoinLaw

Undang-undang "GENIUS Act" yang baru-baru ini disahkan di AS menandai momen penting bagi stablecoin dan pasar cryptocurrency yang lebih luas. Ini menetapkan kerangka regulasi federal utama pertama, yang mengharuskan stablecoin untuk sepenuhnya didukung oleh aset likuid dan menuntut pengungkapan publik bulanan tentang cadangan. Ini bertujuan untuk mendorong stabilitas, transparansi, dan perlindungan konsumen, yang berpotensi membuka jalan bagi adopsi stablecoin secara mainstream untuk pembayaran.

Sementara banyak orang di industri crypto menyambut baik karena memberikan kejelasan dan legitimasi yang sangat dibutuhkan, beberapa kritik mengungkapkan kekhawatiran tentang kemungkinan celah untuk keuangan ilegal dan meningkatnya pengaruh perusahaan teknologi besar jika mereka menerbitkan stablecoin mereka sendiri. Undang-undang ini juga diharapkan dapat meningkatkan permintaan untuk obligasi AS, karena penerbit stablecoin akan perlu menyimpannya sebagai cadangan, semakin memperkuat posisi dolar di pasar global.