#UndangUndangStablecoin
The #StablecoinLaw menandai langkah regulasi yang signifikan untuk keuangan digital, bertujuan untuk memastikan transparansi, stabilitas, dan perlindungan konsumen. Di bawah undang-undang ini, penerbit stablecoin harus menjaga cadangan penuh, menjalani audit reguler, dan mendaftar dengan otoritas keuangan. Ini membedakan antara stablecoin pembayaran dan jenis algoritmik, dengan menerapkan aturan yang lebih ketat pada yang terakhir. Undang-undang ini dirancang untuk mencegah penipuan, mengurangi risiko sistemik, dan mendorong inovasi dalam pembayaran berbasis blockchain. Seiring dengan pertumbuhan stablecoin dalam pentingnya global, regulasi semacam ini membangun kepercayaan dan menjembatani kesenjangan antara keuangan tradisional dan kripto. Ini adalah langkah kritis menuju melegitimasi stablecoin dalam ekosistem keuangan yang lebih luas.