#StablecoinLaw mengacu pada kerangka hukum dan regulasi yang berkembang yang mengatur stablecoin, jenis cryptocurrency yang dirancang untuk mempertahankan nilai yang stabil relatif terhadap mata uang fiat (seperti dolar AS) atau aset lainnya. Bidang hukum ini berkembang pesat seiring pemerintah dan lembaga keuangan berjuang dengan peluang dan risiko yang dihadirkan oleh stablecoin.