Undang-undang yang mengatur stablecoin, sering disebut sebagai #StablecoinLaw , mencakup serangkaian langkah regulasi yang dirancang untuk mengatur penerbitan, penggunaan, dan pengelolaan stablecoin dalam ekosistem keuangan. Hukum ini bertujuan untuk memastikan stabilitas nilai stablecoin dengan mengaitkannya pada aset tradisional, menyediakan perlindungan terhadap volatilitas pasar, serta mempromosikan transparansi dan keamanan bagi pemegang, penerbit, dan lembaga keuangan yang terlibat dalam sirkulasi mereka.
Penafian: Berisi opini pihak ketiga. Bukan nasihat keuangan. Dapat berisi konten bersponsor.Baca S&K.