Dinas Peradilan Abu Dhabi bekerja sama dengan 🤝 Bank Al-Mariah lokal dan mengadopsi mata uang digital AE Coin sebagai metode pembayaran untuk biaya 💰

Dinas Peradilan Abu Dhabi mengumumkan penandatanganan perjanjian kemitraan strategis dengan Bank Al-Mariah lokal, dengan tujuan mengembangkan mekanisme perbankan cerdas dan solusi inovatif yang pertama dari jenisnya di kawasan Timur Tengah, untuk menyediakan penggunaan mata uang digital dalam pembayaran biaya peradilan dan transaksi hukum, yang meningkatkan efisiensi layanan dan meningkatkan pengalaman para pengguna. 🚀⚖️

Dinas Peradilan Abu Dhabi menjelaskan dalam sebuah postingan melalui akun resminya di platform X, bahwa berdasarkan perjanjian tersebut, Dinas Peradilan Abu Dhabi menjadi lembaga pemerintah pertama di kawasan yang mengadopsi mata uang digital AE Coin sebagai metode pembayaran resmi untuk biaya peradilan dan layanan hukum. 🌐💡

Langkah ini menjadi titik penting dalam perjalanan ekonomi digital di negara ini, dan awal dari fase baru dalam pembayaran digital untuk layanan pemerintah. 🇦🇪 futurist

Sumber: Dinas Peradilan Abu Dhabi melalui platform X.

#AE #coin