#StablecoinLaw Undang-Undang GENIUS bertujuan untuk membawa kejelasan dan pengawasan terhadap pasar stablecoin yang berkembang pesat. Ketentuan utama dari undang-undang ini mencakup persyaratan bagi penerbit stablecoin untuk memegang cadangan satu banding satu untuk mendukung token mereka, menerapkan protokol anti pencucian uang (AML) dan kenali pelanggan Anda (KYC), serta menjalani audit secara berkala. Pendukung undang-undang ini berpendapat bahwa itu akan mendorong inovasi sambil melindungi konsumen dan sistem keuangan yang lebih luas.
Penafian: Berisi opini pihak ketiga. Bukan nasihat keuangan. Dapat berisi konten bersponsor.ย Baca S&K.