#CryptoClarityAct
Senator Republik Amerika Serikat telah merilis rancangan undang-undang berjudul "Undang-Undang Inovasi Keuangan Bertanggung Jawab" yang membangun atas Undang-Undang CLARITY yang disetujui oleh DPR pekan lalu. Rancangan undang-undang ini memperkenalkan kerangka pengaturan yang jelas untuk aset digital, termasuk klasifikasi "aset pendukung" baru untuk token yang bukan sekuritas dan peraturan yang diusulkan, yaitu Peraturan DA, yang akan membebaskan penawaran token tertentu dari pendaftaran dengan SEC.